Menu Tutup

Rapat Koordinasi Tim Konflik

Rabu, 24 Maret 2021 Kecamatan kartoharjo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Terpadu penanganan Konflik Sosial Tahun 2021 di Aula Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun.

Dalam Rakor yang dilaksanakan dihadiri oleh Ibu Kapolsek, Bapak Danramil, Lurah, Babinsa, Babinkamtibmas, perwakilan dari Puskesmas, FKUB dan KUA dari Kelurahan se Wilayah Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun.

Penyelenggaraan rakor tim terpadu penanganan konflik sosial sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2015 tentang pelaksanaan koordinasi penanganan konflik sosial. Melalui surat keputusan Camat Kartoharjo Nomor 300-401.301/10/2021 tentang Pembentukan Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kecamatan Kartoharjo Tahun 2021 terbentuklah tim terpadu penanganan konflik sosial di lingkungan Kecamatan Kartoharjo yang diketuai oleh Camat Kartoharjo dan beranggotakan Babinsa, Babinkamtibmas, Lurah se wilayah Kecamatan Kartoharjo, kepala bidang ketentraman dan ketertiban, KUA, Puskesmas, Ketua Kampung Pesilat, dan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama.

Rapat Koordinasi dibuka oleh Camat Kartoharjo Anita Maharani, S. STP, MM. Dalam paparannya, menyampaikan mengenai pembaharuan data warga yang terkonfirmasi covid-19 dan penyebarannya di Kecamatan Kartoharjo, upaya pencegahan yang telah dilakukan dan cara mencegah terkena virus covid-19 dengan 3M, 3T dan vaksinasi. Dalam kondisi pandemi ini sangat rawan terjadinya konflik sosial di lingkungan Kecamatan Kartoharjo sehingga seluruh tim terpadu harus bersinergi dan terus berkoordinasi untuk mencegah terjadinya konflik sosial di masyarakat sehingga lingkungan tetap kondusif.

Menurut Ibu Kapolsek kecamatan Kartoharjo semua lapisan terkecil masyarakat yaitu tingkat RT, RW kemudian Kelurahan dan Kecamatan semua harus bersinergi, terpadu dan berkoordinasi dalam mencegah konflik, menghentikan konflik dan pemulihan pasca konflik.

Lebih lanjut beliau menjelaskan mengenai upaya – upaya pencegahan terjadinya konflik. Hal ini penting karena untuk menekan terjadinya konflik yang lebih besar lagi dan untuk menciptakan keadaan yang aman di lingkungan Kecamatan Kartoharjo.

“Selama ini terutama di masa pandemi covid-19 penanganan konflik sosial secara umum sudah berjalan dengan optimal hal ini didukung dengan keadaan di Kecamatan kartoharjo Kota Madiun yang terpantau aman dan kondusif,” ujar Danramil Kecamatan Kartoharjo dalam sambutannya.

Untuk itu melalui rapat ini kami kembali menekankan bahwa pelaksanaan rencana aksi terpadu penanganan konflik sosial menjadi penting kita laksanakan bersama demi menjaga kondusifitas keamanan ketentraman dan ketertiban masyarakat di Kecamatan Kartoharjo.