Kegiatan penyuluhan/ penerangan hukum terhadap pembangunan sarana dan prasarana di Kelurahan adalah langkah aktif dari kejaksaan untuk memberikan penyuluhan hukum. Hari ini Kelurahan yang mendapat kunjungan untuk penyuluhan yaitu Kelurahan Sukosari dan memberikan penyuluhan dalam pembangunan sarana dan prasarana pembangunan lapak. Diharapkan dari acara ini adalah seluruh proses pembangunan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.