Kamis, 24 Maret 2022 – Kegiatan yang dilaksanakan oleh Tim Sambang Kelurahan Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Madiun terkait dengan Penyuluhan/Penerangan Hukum Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan pada Tahun Anggaran 2022 di 2 Kelurahan, Kamis (24/03/2022). Pada kegiatan ini Kejaksaan memberikan Penyuluhan terkait tentang bagaimana administrasi dan evaluasi terkait dengan pengelolaan administrasi mengenai sarana dan prasarana maupun tentang lapak di masing-masing kelurahan. Hal ini sebagai tindak lanjut terkait dengan tertibnya administrasi yang diharapkan tidak adanya kegiatan dalam pengelolaan yang menyimpang sehingga kegiatan ini bisa dilaksanakan. Dengan adanya kegiatan penyuluhan ini, dapat memberikan wawasan kepada masyarakat terutama pada pengelola lapak maupun yang terlibat dengan sarana dan prasarana untuk dapat tertib dalam administrasi dari segi kelengkapan data sarpras maupun keanggotaan.
Sebelumnya
Selanjutnya