KARTOHARJO – Kota Madiun, Jawa Timur pada perpanjangan PPKM ini beranjak ke level 1 dari sebelumnya berada pada level 2. Perpanjangan PPKM ini berlaku mulai 02 November 2021 – 15 November 2021.
Bapak Walikota Madiun Maidi meyampaikan penurunan status PPKM sejalan dengan terkendalinya Covid-19 di wilayah Kota Madiun. Meski sudah mencapai di level 1, masyarakat terus dihimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan sejumlah aktivitas masyarakat diluar ruangan mulai dilonggarkan.
Pencapaian ini berkat kerja sama pemerintah dan masyarakat sehingga covid-19 Kota Madiun dapat terkendali. Tercatat pada Kota Madiun kasus konfirmasi positif covid-19 mencapai 7.263 orang dan 6,751 orang sudah sembuh dan 1 orang masih dalam perawatan, dan 511 orang meninggal dunia.







Sebelumnya
Selanjutnya